Sumsel.Radarinformasinews.com, Bayung Lincir – Aroma menyengat minyak mentah kini menjadi ‘makanan’ sehari-hari warga lingkungan RT 07 Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Warga resah, sungai tercemar, ibadah terganggu, dan aparat kepolisian justru diduga hanya menjadi penonton.
Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal dan pengelolaan sumur tua yang berlangsung terang-terangan di sekitar pemukiman warga telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Air sungai yang dulunya dimanfaatkan masyarakat untuk mandi dan mencuci kini berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau tajam.
“Mau salat di masjid pun tidak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Apalagi lokasinya dekat dengan rumah warga dan masjid. Kami juga takut kalau sewaktu-waktu ada kebakaran, bisa habis satu kampung,” ujar M, warga setempat yang khawatir namun tetap angkat suara.
Warga tidak hanya terancam kesehatannya, namun juga keselamatan jiwa. Bau minyak mentah menusuk hidung, limbah mengalir bebas ke sungai, dan rig pengeboran terus beroperasi siang malam, semua tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan.
Ironisnya, aparat kepolisian dari Polsek Bayung Lencir justru dinilai tidak bertindak tegas. Sebaliknya, mereka hanya memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi pengeboran. Warga menilai langkah itu tak lebih dari formalitas kosong.
“Salah satu pekerja di sana malah bilang sudah ‘koordinasi’ dengan oknum di Polsek Bayung Lencir. Kalau memang benar, ini bukan lagi pembiaran, tapi pengkhianatan terhadap hukum,” ucap sumber terpercaya media ini yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, mengecam keras pembiaran tersebut. Ia menegaskan, dugaan adanya kongkalikong antara mafia minyak dan aparat tidak bisa dianggap sepele.
“Sudah rahasia umum. Kalau aktivitas ilegal dibiarkan, biasanya karena ada aliran ‘koordinasi’ ke aparat. Sungai tercemar, lingkungan rusak, tapi pelaku tetap aman. Itu tandanya hukum sedang dikerdilkan,” tegas Desri.
Ia menuntut penangkapan seluruh pelaku perusakan lingkungan, termasuk pemilik lahan dan pemodal pengeboran ilegal, serta menyeret Kepala Desa Kali Berau ke ranah hukum karena diduga turut melakukan pembiaran.
“Kalau Kades tidak tahu, mustahil. Dia harus diperiksa. Bisa jadi ada dana hasil ilegal yang masuk ke kantong pemerintah desa,” tukasnya.
Tak hanya itu, Desri mendesak Kapolda Sumsel agar segera mencopot Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi, yang dinilai gagal menjalankan tugas dan membiarkan kerusakan lingkungan terjadi di wilayah hukumnya.
“Ini bukan masalah kecil. Kami sudah siapkan aksi besar-besaran ke Mapolda Sumsel pada 24 Juni 2025. Kami minta Kapolsek dicopot karena tidak punya nyali lawan mafia minyak, cuma bisa pasang spanduk. Masyarakat tak butuh simbol, masyarakat butuh tindakan,” ujarnya geram.(Rilis)