Alaku
Alaku

Dukung Visi Wali Kota, Kecamatan IB 1 Tertibkan Perizinan Usaha Mikro

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Camat Ilir Barat Satu, Alexander, S.IP., M.Si, bersama DPMPTSP Kota Palembang, Dinas Kesehatan, dan sejumlah OPD lainnya, memberikan pembinaan dan sosialisasi perizinan usaha kepada para pelaku usaha tahu di wilayahnya, Kamis (10/07). Kegiatan ini juga mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid, yakni melalui Zoom Meeting dan tatap muka di ruang rapat Kantor Camat Ilir Barat Satu, diikuti oleh para pelaku usaha mikro di bidang produksi tahu. Langkah ini difasilitasi langsung oleh Kecamatan guna memberikan kemudahan legalitas usaha secara digital dan gratis.

Dalam sambutannya, Camat Alexander menyampaikan bahwa era digital menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Program ini, menurutnya, merupakan bagian dari implementasi visi misi Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota H. Prima Salam, dalam rangka mempermudah akses layanan perizinan dan memberantas pungutan liar.

Ia menekankan pentingnya sistem OSS sebagai platform terintegrasi nasional yang memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus seluruh jenis perizinan usaha secara cepat, transparan, dan efisien. OSS menjadi pintu masuk utama bagi pelaku usaha dalam memenuhi kepatuhan hukum dan meningkatkan kredibilitas usahanya.

Alexander juga menjabarkan berbagai manfaat dari sistem perizinan berbasis risiko, antara lain: kemudahan dan kecepatan layanan, transparansi, peningkatan kredibilitas usaha, akses pembiayaan, efisiensi biaya, hingga membuka peluang kerja sama usaha. Ia berharap pelaku usaha mikro semakin terbantu dalam mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *