Praperadilan Nur Hikmah: Penundaan Sidang Diduga Rugikan Pemohon

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Sidang Praperadilan atas nama pemohon Nur Hikmah dengan nomor perkara 3/Prapim/Muara Enim/2025 dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim pada Senin (04/08), namun harus ditunda karena ketidakhadiran pihak termohon.
Kuasa hukum Nur Hikmah, Philipus Pito Sogen, SH, dari Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan, menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran pihak termohon dinilai tidak berdasar.
“Hari ini adalah sidang pertama, namun harus diundur karena pihak Polda menyatakan belum bisa hadir dengan alasan baru menerima relaas panggilan sidang dan belum menunjuk kuasa hukum,” ungkap Philipus.
Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal karena relaas sidang telah diterima sejak satu minggu lalu. “Jelas tidak berdasar. Kalau memang sudah satu minggu diterima, kenapa belum ada penunjukan kuasa hukum?” tambahnya.
Pihaknya juga menyoroti bahwa penundaan tersebut berpotensi menggugurkan proses praperadilan, mengingat waktu praperadilan dibatasi hanya 7 hari kerja, sedangkan sidang pidana atas nama Nur Hikmah bisa saja lebih dulu digelar. Hal ini bisa berakibat sidang praperadilan dianggap tidak relevan karena perkara pokok telah diperiksa.
Sementara itu, Desri Nago, SH, selaku pimpinan kantor hukum, menduga bahwa penundaan tersebut disengaja untuk menggugurkan praperadilan yang sedang berjalan.
“Ada dugaan kuat bahwa ini merupakan strategi untuk menggugurkan sidang praperadilan, apalagi bila sidang pidana lebih dulu diproses,” ujarnya.
Desri juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hukum yang berimbang dalam setiap proses peradilan. Ia berharap Pengadilan Negeri Muara Enim dapat bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh alasan yang tidak proporsional dari pihak termohon.
Sidang Praperadilan ini dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dan akan terus dikawal oleh tim hukum Nur Hikmah. (Rilis)
Rekomendasi untuk kamu

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kantor Hukum Desri Nago & Rekan mendampingi Kepala Sekolah SMK Negeri 4…

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Sidang perdana praperadilan terhadap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan…

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kantor Hukum Desri Nago & Rekan secara resmi menyampaikan somasi terbuka terhadap…

Sumsel.Radarinformasinews.com, Musi Banyuasin – Meski telah mengakui kepemilikan salah satu dari enam sumur minyak ilegal…

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kantor Hukum Desri Nago & Rekan bersama sejumlah advokat melaporkan dugaan pelanggaran…