Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Menyongsong penilaian Adipura tahun 2025, Lurah Srijaya Sri Sudarini SE memberikan himbauan kepada para pelaku usaha barang bekas di wilayah Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang pada Rabu (20/08).
Dalam arahannya, Sri Sudarini menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi para pelaku usaha yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan limbah dan barang bekas. Menurutnya, kebersihan bukan hanya mendukung penilaian Adipura, tetapi juga menciptakan kenyamanan bersama.
“Adipura ini bukan sekadar penilaian, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang bersih dan sehat bagi anak cucu kita,” ungkap Sri Sudarini.
Beliau juga mengajak para pelaku usaha untuk menata lokasi usaha, mengelola sampah dengan bijak, serta menjaga kebersihan area sekitar agar tidak menimbulkan bau dan pemandangan yang mengganggu masyarakat.
Langkah ini disambut positif oleh warga dan pelaku usaha. Mereka berkomitmen untuk mendukung program kebersihan yang dicanangkan pemerintah, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan Srijaya sebagai kelurahan bersih, sehat, dan siap meraih Adipura 2025.(Red)