Alaku
Alaku

Polda Sumsel dan PT Bukit Asam Bersatu Padu Lawan Tambang Ilegal di Muara Enim: Sinergi Kuat untuk Hasil Optimal

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melaksanakan kegiatan pemetaan dan pendataan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, S.I.K., didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, S.I.K., M.H., serta melibatkan personel Ditreskrimsus, Satreskrim Polres Muara Enim, pihak PT Bukit Asam Tbk, dan dukungan dari unit udara Ditpoludara Polda Sumsel.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan melalui udara dan darat, serta menemukan sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi aktivitas pertambangan batubara ilegal, termasuk jalur keluar masuk kendaraan angkutan batubara di Desa Darmo dan Desa Lengi, Kecamatan Lawang Kidul, serta Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, S.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Kapolri guna memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.

“Polda Sumsel akan terus melakukan pemetaan, pendataan, dan penindakan terhadap seluruh bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta mengamankan aset negara,” tegas Kombes Pol Bagus Suropratomo.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengevakuasi 1 (satu) unit alat berat jenis ekskavator merek Kobelco warna hijau dengan nomor seri SK200-10YN15430056 yang ditemukan di area Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. Alat berat tersebut kemudian diamankan ke area PT Bukit Asam Tbk untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Polda Sumsel memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” Tutupnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *