Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Teknis Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 500 unit yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang, pada Selasa (21/10/2025). Rapat ini membahas mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, dan peran kecamatan dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Rifandi menegaskan komitmennya mendukung penuh program tersebut.
“Program RTLH ini bukan sekadar perbaikan fisik rumah, tapi juga upaya mengangkat martabat dan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak huni adalah fondasi utama keluarga yang sehat, produktif, dan bahagia,” ujar Rifandi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam pendataan serta pengawasan agar bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
“Kami akan memastikan prosesnya transparan dan akurat. Pendataan harus jujur, objektif, dan berkeadilan, karena setiap unit bantuan adalah amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rifandi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, mulai dari perangkat daerah, kelurahan, hingga masyarakat, agar program ini berjalan efektif.
“Dengan gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin program 500 unit RTLH ini dapat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya,” tutupnya dengan optimis.(Red)















