RadarIndoermasinews.com. Palembang – Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si menghadiri rapat pembahasan aset Pemerintah Kota Palembang yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati, Senin (8/12/2025). Dalam rapat tersebut, Rifandi didampingi oleh Lurah Kertapati M. Try Aditya Ramadhan, S.STP., M.Si serta Lurah Kemang Agung Budi Laksana, SE., M.Si.
Rapat ini digelar sebagai langkah penguatan tata kelola aset daerah, memastikan setiap aset tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Kertapati sebagai salah satu kecamatan strategis di Kota Palembang, memerlukan penanganan aset yang rapi, terstruktur, dan memiliki kepastian legalitas.
Dalam rapat tersebut, Plt Camat Kertapati menegaskan pentingnya integritas dan ketelitian dalam proses penataan aset, mengingat aset daerah merupakan kekayaan bersama yang harus dijaga manfaatnya untuk masyarakat.
“Tertib aset bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang bagaimana kita memastikan bahwa setiap aset milik pemerintah benar-benar memberikan nilai bagi warga,” ujar Rifandi.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara kecamatan dan kelurahan menjadi kunci penting agar penataan dan pengawasan aset dapat berjalan efektif.
“Kita ingin semua kelurahan memiliki pemetaan yang jelas, lengkap, dan dapat diverifikasi. Dengan begitu, perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan,” tambahnya.
Rifandi mengapresiasi partisipasi Lurah Kertapati dan Lurah Kemang Agung dalam rapat ini, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pengelolaan aset di tingkat wilayah. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung governance yang profesional dan akuntabel.
Rapat ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota Palembang di Kecamatan Kertapati, sehingga seluruh aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.(Red)















