Sumsel.Radarinformasinews..com, Palembang – Plt. Camat Ilir Timur Dua, Susanto Umar, S.K.M., M.Si, memimpin Apel Kedisiplinan Pegawai di halaman Kantor Kecamatan Ilir Timur Dua, Senin (19/1/2026).
Apel tersebut diikuti seluruh pegawai kecamatan serta UPTD di lingkungan Kecamatan Ilir Timur Dua, yakni UPT Bapenda, UPT Disdukcapil, UPT DPPKB, dan UPT DLH, sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan disiplin dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Susanto Umar menegaskan bahwa disiplin merupakan kunci utama profesionalisme ASN. Menurutnya, disiplin waktu, kerja, dan sikap harus menjadi budaya kerja aparatur pemerintah.
“Disiplin bukan sekadar rutinitas apel, tetapi komitmen nyata sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi jam dinas kantor serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan berintegritas.
Selain itu, Susanto Umar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas ASN sesuai Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur penggunaan pakaian dinas harian, batik Korpri, hingga kelengkapan atribut sebagai identitas dan wibawa ASN.
“Pakaian dinas mencerminkan disiplin dan profesionalisme. Kepatuhan terhadap aturan ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pegawai, termasuk UPTD, terus menjaga semangat kerja dan berinovasi sesuai tugas masing-masing demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Ilir Timur Dua. (Red)















