Alaku
Alaku
Berita  

Penertiban Parkir di RSMH, Kabid Wasdalops: Langkah Nyata Pulihkan Kelancaran Lalu Lintas

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang turun langsung menata ketertiban lalu lintas di kawasan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH), Rabu (21/1/2026) siang. Sejumlah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang parkir sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dokter Muhammad Ali ditertibkan karena dinilai menjadi biang kemacetan.

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait padatnya arus lalu lintas di sekitar rumah sakit rujukan utama Sumatera Selatan tersebut. Kendaraan yang parkir di bahu jalan dan area terlarang kerap mempersempit ruang gerak kendaraan lain, terutama pada jam-jam sibuk.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Palembang, AK Juliansyah, mengatakan penertiban difokuskan pada dua titik yang selama ini menjadi simpul kemacetan.

“Penertiban kami lakukan di Jalan Dokter Muhammad Ali, tepat di samping RSMH, serta di Jalan Jenderal Sudirman, di depan RSMH,” ujar Juliansyah.

Di Jalan Dokter Muhammad Ali, petugas menindak kendaraan roda empat yang parkir liar dengan cara penggembosan ban sebagai bentuk peringatan tegas. Sementara itu, sepeda motor yang parkir di bahu Jalan Jenderal Sudirman langsung diangkut ke Kantor Dishub Kota Palembang.

“Untuk mobil yang parkir liar di Jalan Dokter Muhammad Ali, kami lakukan penggembosan ban. Sedangkan sepeda motor yang parkir di bahu Jalan Jenderal Sudirman kami angkut ke kantor Dishub,” jelasnya.

Juliansyah menegaskan, kendaraan yang diangkut dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan, seperti STNK, untuk pencocokan data kepemilikan. Ia memastikan proses pengambilan tidak dipungut biaya apa pun.

“Pengambilan kendaraan gratis, tidak ada pungutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Juliansyah menyampaikan bahwa penertiban tersebut tidak bersifat insidentil. Dishub Palembang akan melanjutkannya dengan pengawasan rutin setiap hari di kawasan RSMH dan sekitarnya.

“Setelah penertiban ini, kami akan lakukan pengawasan secara rutin setiap hari. Petugas Dishub akan terus berjaga dan memantau agar tidak terjadi kembali parkir liar di lokasi yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar upaya penataan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Kawasan rumah sakit adalah area vital pelayanan publik. Kami ingin memastikan akses lalu lintas tetap lancar, ambulans tidak terhambat, dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” katanya.

Melalui penertiban ini, Dishub Palembang mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Parkir di bahu jalan, kata Juliansyah, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada kemacetan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain pengendara, Dishub juga mengingatkan pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar. Keberadaan lapak di jalur pejalan kaki sering kali memicu parkir liar dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau pengendara untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Pedagang kaki lima juga diharapkan tidak menggunakan trotoar untuk berjualan agar tidak menimbulkan parkir liar,” pungkasnya.

Penertiban dan pengawasan rutin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Dishub Palembang dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan manusiawi, khususnya di kawasan vital pelayanan publik seperti rumah sakit. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *