Alaku
Alaku

Kasus TikTok Picu Amarah, NPCI Sumsel Minta Aparat Tak Lunak pada Pelaku

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kasus dugaan penghinaan terhadap penyandang disabilitas di media sosial memantik reaksi keras dari National Paralympic Committee Indonesia Provinsi Sumatera Selatan. Ketua Umum NPCI Sumsel, Rian Yohwari, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius hingga tuntas.

Menurut Rian, akun TikTok yang diduga melecehkan kaum disabilitas memang telah dipertemukan dengan aparat di Polda Sumatera Selatan dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia menekankan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menghapus dampak yang telah ditimbulkan.
“Ini bukan sekadar soal klarifikasi atau minta maaf. Ada dampak psikologis dan martabat yang diserang. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.

Di tengah kemarahan yang meluas, Rian meminta seluruh atlet dan pengurus NPCI di daerah tetap menahan diri. Ia mengingatkan bahwa reaksi emosional justru bisa merugikan perjuangan panjang komunitas disabilitas itu sendiri.

“Jangan terpancing. Kita tidak boleh turun ke level yang sama. Kita lawan dengan sikap tegas, tapi tetap bermartabat,” ujarnya.

Lebih jauh, Rian menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok yang lemah atau bisa dipandang sebelah mata. Ia menyebut, justru dalam situasi seperti ini, kedewasaan dan kecerdasan sikap harus ditunjukkan secara nyata.

“Keterbatasan fisik bukan berarti kita lemah. Justru kita harus buktikan bahwa kita lebih kuat secara mental dan lebih dewasa dalam bertindak,” katanya.

NPCI Sumsel juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang jelas. Mereka mendesak aparat untuk tidak berhenti pada mediasi semata, tetapi memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami menunggu langkah tegas dari aparat. Ini harus jadi pelajaran, bukan hanya selesai dengan damai di permukaan,” pungkas Rian.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *