Alaku
Alaku

Kisruh Bantuan Pangan di 3 Ilir, Camat dan Lurah bersama RT RW serta FAML Sepakati Langkah Penyelesaian

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Menyikapi polemik penyaluran bantuan pangan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pusri di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, jajaran pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi bersama para Ketua RT dan RW serta perangkat wilayah.

Rapat tersebut dipimpin Lurah 3 Ilir Ricky Yudha Mirangga, didampingi Plt Camat Ilir Timur II Susanto Umar, dan dihadiri Dewan Pembina Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan (FAML) Suparman Roman bersama Ketua FAML Abdul Mu’is, Babinsa Koramil 0418/7 Lemabang, serta Ketua RT dan RW

Camat Ilir Timur II Susanto Umar S.K.M.,M.Si menjelaskan bahwa polemik berawal dari adanya selisih jumlah bantuan. Dari total pengajuan sebanyak 5.197 kepala keluarga (KK), bantuan yang disetujui PT Pusri hanya sebanyak 4.750 paket.

“Artinya terdapat selisih 447 KK yang tidak terakomodir. Kami sudah mengajukan tambahan kuota dan berkoordinasi dengan pihak terkait, namun tidak disetujui, sehingga kami harus bekerja dengan kuota yang ada,” ujar Susanto.

Ia menegaskan, seluruh mekanisme pembagian telah melalui rapat resmi dan dituangkan dalam notulen. Sistem distribusi juga disepakati berubah dari by name by address menjadi berbasis KK untuk mempermudah pelaksanaan di lapangan.

Susanto juga merinci wilayah pembagian mencakup 51 RT, terdiri dari 10 RT di dalam kawasan “Ring” dan 41 RT di luar Ring, dengan pembagian rata untuk wilayah luar Ring sebanyak 65 paket per RT.

Sementara itu, Lurah 3 Ilir Ricky Yudha Mirangga memaparkan kronologi distribusi bantuan yang sempat tertunda hingga akhirnya dilakukan pada 11 Maret 2026 setelah paket diserahkan oleh pihak Pusri kepada kelurahan.

“Distribusi kami lakukan pada hari Senin dan Selasa, dan sebanyak 42 RT telah mengambil bantuan. Saat itu tersisa 9 RT, namun muncul persoalan terkait sisa paket sebanyak 609,” kata Ricky.

Menurut dia, sisa bantuan tersebut sempat menjadi perdebatan di tingkat RT. Dari sembilan RT yang belum mengambil, tiga RT sempat membawa sebagian paket, namun satu di antaranya kemudian mengembalikan, sehingga menyisakan tujuh RT yang belum terselesaikan.

“Permasalahan muncul karena sebagian RT tetap menginginkan pembagian sesuai jumlah KK, sementara kuota tidak mencukupi. Bahkan sempat ada ancaman akan membawa warga ke kelurahan,” ujarnya.

Ricky menegaskan bahwa pihak kelurahan telah berupaya mencari solusi melalui rapat bersama dan membuka opsi distribusi langsung kepada warga jika RT tidak bersedia mengambil sesuai kesepakatan.

Di sisi lain, Dewan Pembina FAML Suparman Roman menilai kisruh tersebut tidak lepas dari kebijakan program yang belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi di lapangan. Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik, termasuk evaluasi pola distribusi agar lebih tepat sasaran.

Dari hasil rapat, seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa sisa bantuan pangan yang tidak tersalurkan atau tidak diambil oleh Ketua RT akan dikembalikan kepada PT Pusri untuk ditindaklanjuti.

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam notulensi resmi dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai dasar tindak lanjut. Pemerintah kecamatan dan kelurahan pun menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan adil, transparan, dan kondusif di tengah keterbatasan kuota yang tersedia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *