Alaku
Alaku

​Amankan Aset Melalui Digitalisasi, Plt. Camat Kertapati Kawal Penyerahan Sertifikat Elektronik BMD

Cloud Hosting Indonesia

RadarInformasinews.com. Palembang – Langkah Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat tata kelola aset daerah memasuki babak baru yang lebih modern. Plt. Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si, turut hadir mendampingi prosesi penyerahan Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah (BMD) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang kepada Pemerintah Kota Palembang, Senin (29/12/2025).

​Kegiatan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam melakukan transformasi digital di sektor pertanahan, guna menjamin keamanan dan kepastian hukum aset negara yang berada di wilayah Kota Palembang, termasuk di Kecamatan Kertapati.

​Plt. Camat Kertapati, Rifandi Putra, menyatakan bahwa inovasi sertifikat elektronik ini merupakan solusi cerdas dalam meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan fisik dokumen, sekaligus mempersempit ruang gerak sengketa lahan.

​”Kehadiran sertifikat elektronik ini adalah lompatan besar dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Sebagai pimpinan di wilayah Kertapati, saya sangat mendukung digitalisasi ini karena memberikan kepastian hukum yang jauh lebih kuat dan efisien bagi aset-aset daerah kita,” ujar Rifandi di sela-sela acara.

​Rifandi menambahkan, dengan adanya sertifikat elektronik, pengelolaan data aset di tingkat kecamatan dan kelurahan akan menjadi lebih terintegrasi. Hal ini sejalan dengan semangat inovasi pelayanan publik yang terus digaungkan di Kecamatan Kertapati.

​”Kita harus bergerak meninggalkan cara-cara lama. Dengan sistem digital, pemantauan aset BMD di wilayah Kertapati kini berada dalam genggaman dan lebih terproteksi. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal menjaga amanah rakyat atas aset yang dimiliki pemerintah,” tegasnya secara inspiratif.

​Sisi humanis juga ditekankan oleh Rifandi, di mana ia melihat tertibnya administrasi aset akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan fasilitas publik bagi warga. Menurutnya, lahan yang memiliki legalitas jelas adalah fondasi utama dalam membangun puskesmas, sekolah, maupun taman bagi masyarakat.

​”Harapan saya, sinergi antara Pemerintah Kota Palembang, BPN, dan kami di tingkat kecamatan terus berjalan harmonis. Fokus kita satu: memastikan seluruh aset negara dikelola dengan cara-cara modern demi kemaslahatan warga Kertapati dan Palembang secara luas,” pungkas alumni STPDN tersebut.

​Proses penyerahan ini diharapkan menjadi pemantik bagi percepatan sertifikasi aset daerah lainnya secara elektronik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari konflik pertanahan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *