Alaku
Alaku

Anaknya di Keroyok Akhirnya Leni Karim Melapor ke Polrestabes Palembang

Cloud Hosting Indonesia

RadarInformasinews.com,- Berawal dari cekcokmulut Rina selaku korban di lapangan malam Rabu sekira pukul 9 wib berujung pengeroyokan

Adapun korban pengeroyokan di lakukan oleh pelaku Yuli Sinta Echa dan Ani
Ke empat pelaku ini mengeroyok Rina dengan membabi buta

Tempat kejadian di lorong gang duren 7 ulu RT 12 RW 003 kecamatan SU 1 Palembang

Dalam hal kejadian ini
Melihat anaknya di keroyok akhirnya ibu korban lenikarim melapor keporestabes Palembang dengan membawa bukti berobat visum di rumah sakit bari panca usaha Palembang

Dengan laporan LP/B/1899/VI/2025/SPKT/porestabes palembang
Dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak sebagai mana pasal 80 UU 35/2014 yang terjadi di jalan SH,Wardoyo gang duren RT 12 RW 03 kelurahan 7 ulu kecamatan seberang ulu satu kota Palembang

Adapun kejadian pada hari Rabu bertempat di lapangan

Kepada awak media linakarim menyampaikan kepada awak media hal ini sangat menyakitkan sekali karna pelaku ini sering ikut campur urusan keluarga orang lain sering usil dengan urusan orang lain di tegur baik baik Mala pelaku ini emosi dan menunjuk nunjuk

Saya selaku orang tua tidak senang atas perlakuan ini kami akan tuntut perbuatan pelaku ini sampai kami dapat keadilan pungkas lenikarim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *