Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Giat Anti Mager di Kelurahan Tanggatakat, Sabtu (04/10), menjadi aksi nyata pemerintah Kecamatan Seberang Ulu II dalam menindaklanjuti arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Fokus kegiatan kali ini adalah normalisasi aliran Sungai Semeru RT 19 RW 07 yang tertutup bangunan liar, tumpukan sampah, dan tanaman liar.
Camat Seberang Ulu II Arya Andriana, S.STP., M.M didampingi Sekcam Oscar S. Sos., M.Si turun langsung ke lokasi meninjau proses pembersihan dan penertiban. Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar membersihkan sungai, tetapi juga mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air utama masyarakat.
“Sungai ini adalah urat nadi lingkungan. Kalau alirannya tersumbat oleh sampah dan bangunan liar, yang rugi kita semua. Karena itu, kita harus bergerak bersama menjaga kebersihan dan tidak mendirikan bangunan di atas sungai,” ujar Camat Arya Andriana.
Beliau juga mengajak masyarakat agar tidak hanya mengandalkan petugas, melainkan ikut menjaga dan merawat sungai secara berkelanjutan.
“Perubahan tidak bisa hanya dari pemerintah. Kesadaran warga sangat penting. Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi gerakan bersama untuk lingkungan yang sehat dan bebas banjir,” tambahnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kecamatan SU II dalam mendukung program kota Palembang yang bersih, rapi, dan bebas genangan melalui gerakan Anti Mager (Malas Gerak).(Red)