Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kantor Hukum Desri Nago & Rekan bersama sejumlah Advokat yakni Suwito Winato, S.H., M.H., Philipus Pito Sogen, S.H., Ilham Wahyudin, S.H., Muhammad Hasbi Hashiddiq, S.H., Rizky Tri Saputra SH, dan Rudianto, S.H., menyatakan akan menempuh berbagai langkah hukum untuk membela klien mereka, Nurhikma. Hal ini menyusul penangkapan terhadap Nurhikmah oleh pihak Polres Muara Enim yang dinilai janggal.
Advokat Desri Nago, S.H. menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil demi kepentingan kliennya yang diduga mengalami perlakuan tidak sesuai prosedur hukum. Menurutnya, peristiwa terjadi pada tanggal 17 malam sekitar pukul 02.00 WIB, ketika sekelompok orang yang diduga merupakan anggota Polres Muara Enim mendatangi rumah Nurhikma.
“Mereka datang menanyakan keberadaan ibunya kepada anak Nurhikma. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam rumah, dan dikabarkan ditemukan sebuah senjata api,” jelas Desri saat memberikan keterangan pada Minggu (20/07).
Lebih lanjut, Desri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak disertai dengan surat resmi dan tidak disaksikan aparat pemerintah setempat seperti Kepala Desa. Salah satu saksi keluarga, Ariel, yang disebut sebagai keponakan Nurhikmah, berada di luar rumah saat kejadian.
“Yang kami sayangkan adalah proses penegakan hukum yang tidak transparan dan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Klien kami adalah seorang jurnalis dan juga berencana mencalonkan diri sebagai kepala desa, sehingga kami menduga ada motif lain di balik penangkapan ini,” imbuhnya.
Tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh jalur praperadilan serta melaporkan peristiwa ini ke sejumlah lembaga, termasuk Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka juga berencana menggelar jumpa pers dan aksi damai di Polda Sumatera Selatan.
“Kami akan mendaftarkan gugatan praperadilan hari Rabu ini. Kami tidak ingin penegakan hukum dilakukan secara semena-mena. Kami percaya keadilan masih ada, terutama bagi masyarakat kecil seperti klien kami,” pungkas Desri. (Rilis)