Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Pemerintah Kecamatan Kemuning terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan memperhatikan aspek legalitas produk. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal yang digelar pada Kamis (25/07/2025) di aula kantor Kecamatan Kemuning.
Kegiatan ini diikuti puluhan pelaku UMKM dari berbagai kelurahan yang sebagian besar bergerak di bidang kuliner dan industri rumah tangga. Mereka terlihat antusias menyimak setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dari BPJPH dan mitra lembaga pendamping halal.
Sekretaris BPJPH Provinsi Sumsel, Drs. H. Yauza Ependi, M.Pd.I, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi halal gratis bertajuk Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
“Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tapi juga bentuk peningkatan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Harapannya, UMKM di Kemuning bisa tumbuh lebih profesional,” ujar Yauza.
Sertifikasi halal melalui program Sehati ini difasilitasi oleh BPJPH dan dijalankan oleh mitra resminya, salah satunya LP3H EWI (Edukasi Wakaf Indonesia). Ketua EWI Sumsel, Muksin, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kecamatan Kemuning terhadap inisiatif ini.
“Kami merasa bangga bisa hadir di sini dan melihat langsung semangat warga Kemuning. Ini menandakan UMKM di sini siap berkembang, tidak hanya dari sisi produksi tapi juga dari aspek kehalalan dan kepatuhan,” ucapnya.
Muksin juga menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu syarat agar produk UMKM bisa menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.
Sementara itu, Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah kecamatan terhadap pelaku UMKM agar naik kelas.
“Tujuan utama kami adalah memberikan informasi dan pendampingan nyata. Kami ingin memastikan pelaku UMKM Kemuning siap bersaing, dengan produk yang tidak hanya lezat tapi juga halal dan terjamin,” kata Amirudin.
Dengan semangat kolaborasi antara BPJPH, EWI, dan Kecamatan Kemuning, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Palembang yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan. (Red)