Alaku
Alaku

Kasus Tahun 2020 Belum Ada Kejelasan, Mardiana SH.,MH.,CPL Kembali Datangi Polda Sumsel

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kasusnya jalan di tempat kembali mendatangi Polda Sumsel guna menindaklanjuti laporannya yang sudah satu tahun ini tidak ada kejelasan dengan didampingi Penasehat Hukumya, Mardiana, SH.,MH.,CPL, hal ini di lakukannya setelah mendapat informasi diduga kasus yang dialaminya tersebut sudah di SP3.

Kasus dugaan tipu gelap itu terjadi di tahun 2020, dimana pelapornya merupakan oknum polisi berpangkat bripka berinisial FR.

Terkait kasus itu juga bahkan telah dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel, meski demikan kasus dengan kerugian Rp 70 juta itu dipimpong penyidik.

“Sampai hari ini tidak ada kejelasan makanya kami datang lagi hari ini ingin sekaligus bertanya bagaimana kasus kami ini tiba-tiba keluar SP3,” Ujarnya.

Adapun kasus yang menimpahnya ini berawal dari usaha jual beli hp antara Pelapor dan Terlapor adalah mitra bisnis.

Dimana setiap hari ada pengambilan barang ada pembayaran yang sudah berjalan sekian tahun.

Tapi di akhir tahun 2020 terjadi masalah di pembayaran, lalu pelapor meminta penjelasan kepada istri terlapor berinisial S.

“Jadi terakhir pengambilan barang, saya minta kejelasan bagaimana barang yang belum dibayar, tiba-tiba oleh S memberikan jaminan berupa akte tanah beserta perjanjian secara tertulis yang diketahui oleh saksi dimana disana tertuang harganya sekian-sekian, tapi pada pelaksanaannya zonk. Memang ada pembayaran tapi cuma 2 kali itupun tidak full dari perjanjian, sekian tahun karena ada jaminan tanah itu saya datangi tanahnya ke pak H. Gumantari notaris langsung ternyata sampai di pak Gumantari tanah itu palsu,” Terangnya, Rabu (15/01).

Lanjutnya, Tanah tersebut memang ada tapi sudah di jual mereka ke pihak lain, akte itu tanda tangannya palsu.

Dari informasi notaris tersebut menjelaskan tanah itu bukan lagi milik terlapor FR dan S.

Maka terjadilah perjanjian secara kekeluargaan yang disaksikan oleh notaris dan dituangkan semua tapi pada pelaksanaan kembali zonk.

“Akhirnya saya bicara dengan teman, Diana selaku pengacara, kemudian kami ketemu dengan R masih secara kekeluargaan lagi. Kami datang dengan etikat baik, namun terlapor menantang. Kejadiannya di kantin polda ini, akhirnya kami ke melapor ke Propam,” Bebernya.

Mardiana, SH.,MH.,CPL selaku PH menjelaskan, Terlapor R yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda sumsel, sedangkan terlapor S merupakan istri dari R yang bekerja sebagai guru.

“Kami kecewa, harusnya seorang anggota kepolisian dan guru tahu hak dan kewajiban, malah dibuat seperti ini, hingga membuat klien saya bangkrut. Kalau memang objeknya ada mungkin kita tidak sampai kesini, kita sita jaminan, tapi ternyata objek yang dijaminkan itu tidak ada bahkan surat itu benar-benar di palsukan, bahkan di dalam sidang KKEP terlapor FR sudah mengakui itu sengaja agar pada saat ibu ini melakukan penagihan pembayaran beberapa unit senilainya 80 juta untuk meredam masalah akhirnya di buat surat palsu itu,” Ujarnya.

Seiring waktu berjalan bertahun-tahun berproses kkip terlapor R sudah mengakui dan akan menyelesaikan di sidang kkip, dan kita anggap closing dan selesai.

“Sesuai dengan persidangan kkip setelah setahun berjalan tidak jalan, perkataannya di persidangan kkip, di propam tidak dilakukannya ternyata bohong lagi, maka di tahun 2024 ditanggal 18 desember tahun lalu kita buat laporan kepolisian dan kami menunggu prosesnya. Kita kecewa karena tidak ada kepastian sehingga ibu ini melaporkan lagi ke propam dengan indikasi ketidakpropesionalan penyidik, itu laporannya sebulan yang lalu. Dan hari ini kami menindaklanjuti laporan ke propam dan ternyata laporan nya dilimpahkan ke ditreskrimum dan Kabag,” Bebernya.

Oleh sebab itulah pihaknua bersama dengan kliennya menjumpai penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dalam hal ini yang menangani perkara tersebut.

“Alhamdulillah ternyata info yang kami dapat katanya sp 3 yang katanya tidak naik sidik itu kami pertanyakan lagi dan akhirnya di kembangkan lagi dan di periksa lagi,”sebutnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *