Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Lurah Sukabangun, Hendrik Buditama, M.Si, bersama lurah se-Kecamatan Sukarami menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Walikota Palembang di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H.A Bastari No.2, Selasa (19/08).
Hendrik Buditama menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“APBD Perubahan harus benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, efektif, serta transparan dalam penggunaannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar-lini pemerintahan agar setiap program pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran.
“Kami di tingkat kelurahan siap mendukung implementasi kebijakan yang ditetapkan pemerintah kota demi kesejahteraan warga,” tambahnya.
Kehadiran lurah se-Kecamatan Sukarami dalam rapat paripurna ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan kota Palembang agar sesuai dengan aspirasi masyarakat.(Red)