Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Peran penting dokter hewan dalam menyediakan hewan kurban dengan memprioritaskan daging yang higienis, menjadi tema talk show yang menghadirkan narasumber sebagai dokter hewan sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan, drh. H. Alfin Suhanda.
Dalam acara talk show tersebut, drh. H. Alfin Suhanda memberikan edukasi kepada masyarakat Sumatera Selatan terkait pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan standar kesehatan hewan, dan tentunya layak menurut syariat Islam.
drh. Alfin mengatakan, tujuan terpentingnya adalah menjamin agar hewan kurban yang diterima masyarakat atau pembeli hewan harus sesuai syariat Islam yakni: tidak cacat, tidak sakit, dan sesuai standar umur, agar nanti kurban tersebut sah karena ini merupakan ibadah.
“Jangan sampai sudah mengeluarkan uang yang lumayan, seperti untuk seekor satu sapi 3 jutaan/orang, dikali 7 sekitar 20 juta’an, jangan sampai ibadahnya sia-sia. Kalau misal ini gagal, ini bukan merupakan suatu ibadah lagi tapi sedekah,” Ujar Alfin usai mengisi acara di salah satu stasiun TV lokal Palembang, Rabu (21/05/2025).
Alfin juga menjelaskan, Syarat berkurban menurut syariat islam itu yang penting tidak cacat, sehat, dan berumur. Namun ada baiknya sapi tersebut tidak terlalu kurus atau tinggal tulang saja.
“Berikanlah kurban yang terbaik seperti kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, kurban adalah peristiwa penting dalam sejarah islam, yang menjadi asal mula perayaan Idul Adha. Nabi Ibrahim melalui mimpi, diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih anaknya Nabi Ismail, sebagai bentuk kurban. Namun disaat Ibrahim hendak menyembelih Ismail, Allah menggantikannya dengan seekor domba jantan. Maka dari ini kita berkurbanlah dengan baik,” Katanya.
Terkait Penyakit Mulut dan Kuku atau biasa dikenal PMK, di tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dan berdasarkan peraturan dari MUI nomor 32 tahun 2023 mengisyaratkan, PMK masih boleh menggunakan hewan kurban selagi gejalanya masih ringan.
“Kalau cuma ada lendir saja, kukunya hanya merah sedikit tidak sampai sapinya ambruk dan tidak bisa berjalan itu masih diperbolehkan. Untuk di Sumatera Selatan, PMK hampir semua bisa teratasi. Kalau menurut survei, sapi yang masuk area Palembang lebih banyak dan sudah lebih maju sedikit. Ada pedagang baru yang tahun kemarin tidak ada di tempatnya sekarang ada, artinya mungkin dari jumlah itu kita bisa lihat pertumbuhan dari pedagang, lalu lintas sapi,” Bebernya.
Sebagai Ketua PDHI Sumsel, Alfin akan menugaskan dokter hewan dalam hal ini anggota dokter hewan untuk mencatat semua proses administrasi maupun apa-apa kelainan yang terdapat di hewan, baik administrasi, kesehatan, dan lainnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berkurban untuk membeli hewan kurban di tempat-tempat yang sudah mempunyai SKKH, Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang biasanya di tempat yang sudah bermitra kepada kami, baik dinas maupun PDHI. Jangan sampai ada hewan-hewan yang terkena indikasi penyakit-penyakit tertentu yang di bawa ke Palembang. kalau misal di Palembang tidak ditemukan apa-apa, berarti kita kerjanya sukses,” Pungkasnya. (R)