Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si., menghadiri kegiatan simbolis Penyerahan Bukti Setor Zakat yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (4/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan penguatan tata kelola zakat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang guna memastikan dana umat terkelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Rifandi Putra dalam agenda ini menegaskan komitmen jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Kertapati untuk menjadi teladan dalam menunaikan kewajiban berzakat.
Rifandi Putra menyampaikan bahwa penyerahan bukti setor ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban agama, melainkan instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Palembang.
”Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa sinergi antara jajaran pemerintah kecamatan dengan Baznas berjalan dengan baik. Bukti setor ini adalah simbol transparansi, bahwa zakat yang dikumpulkan dari para ASN maupun warga di Kertapati dikelola secara resmi untuk kemaslahatan umat,” ujar Rifandi Putra.
Lebih lanjut, Rifandi menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam menyokong program-program sosial pemerintah, terutama dalam membantu warga pra-sejahtera di wilayah padat penduduk seperti Kertapati.
”Potensi zakat di wilayah kami cukup besar. Dengan pengelolaan yang terpusat dan terdata seperti ini, kita bisa memastikan distribusi bantuan nantinya akan lebih tepat sasaran. Saya mengimbau seluruh jajaran di Kecamatan Kertapati untuk terus konsisten dalam gerakan ini, karena zakat adalah jaring pengaman sosial yang paling humanis,” tegas Rifandi.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen secara kolektif yang disaksikan oleh para pemangku kepentingan dan tokoh agama, menandai babak baru optimalisasi dana sosial keagamaan di Kota Palembang untuk tahun anggaran 2026.(Red)















