Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si, didampingi Plt. Kasubag Umum & Kepegawaian Kamarudin, S.IP, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan dan Piagam Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel melalui pengelolaan kearsipan yang baik dan sesuai standar.
Rifandi menyampaikan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari proses pelayanan publik.
“Arsip yang baik adalah cermin dari birokrasi yang profesional. Dengan kearsipan yang tertata, setiap proses pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan berkelanjutan,” ujar Rifandi.
Lanjutnya menambahkan bahwa Kecamatan Kertapati akan terus memperkuat sistem kearsipan internal agar dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin arsip hanya jadi tumpukan kertas. Arsip adalah memori organisasi dan bukti tanggung jawab. Karena itu, kami berkomitmen membangun budaya tertib arsip di seluruh jajaran kecamatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan, dapat semakin sadar akan pentingnya pengawasan dan pengelolaan arsip sebagai bagian dari mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.(Red)