Alaku
Alaku

Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Berita Hoaks Kepala SMK Negeri 4, Saksi Diperiksa

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Hari ini, Kantor Hukum Desri Nago SH dan Rekan mendampingi saksi dan pelapor dalam memberikan keterangan di Krimsus Unit II Subdit V Polda Sumatera Selatan terkait dugaan penyebaran berita hoaks mengenai Kepala SMK Negeri 4 yang dituding memiliki istri siri.

Turut hadir mendampingi proses pemeriksaan, Advokat Ilham Wahyudin SH.,MH, Advokat Philipus Pito Sogen SH, dan Advokat Hasbi Assidiq SH, serta Rudianto SH

“Keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini cukup jelas. Penyidik menyimpulkan akan memproses dan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut,” ujar Desri Nago SH.

Saksi-saksi telah dimintai keterangan secara terpisah dan menjelaskan pengetahuan serta pandangan mereka terkait pemberitaan yang beredar melalui akun Instagram SA dan media Online.

“Kami akan terus kooperatif dalam memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Setelah pemanggilan saksi, kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pelapor,” lanjutnya.

Kantor Hukum Desri Nago SH menyampaikan apresiasi kepada Cyber Subdit V atas kerja kerasnya dalam menangani kasus ini. Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan kebenaran dapat terungkap secara transparan.

“Sebagai warga negara Indonesia, kami melakukan upaya hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang dan kebenaran dapat terungkap. Pemberitaan yang beredar selama ini masih buram dan tidak jelas kebenarannya,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *