Alaku
Alaku

Polres Muba Jangan Tutup Mata, Belasan Kasus di Keluang Tak Ada Kepastian Hukum, POSE RI Sindir Agar Kapolsek Balik Sekolah Polisi Lagi

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial & Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) kembali menyoroti kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (9/10/2025).

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, menilai bahwa wilayah hukum Polsek Keluang seolah memiliki aturan sendiri dan tidak taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, situasi tersebut terbukti dari seringnya terjadi kebakaran sumur minyak ilegal tanpa adanya satu pun tersangka yang berhasil diungkap.

“Wilayah Keluang ini seperti punya hukum sendiri. Sudah puluhan kali insiden kebakaran minyak ilegal, tapi tidak pernah ada tersangka. Polisi di sana seperti tidak berfungsi,” tegas Desri, Kamis (10/10/2025).

Ia menambahkan, lemahnya kinerja aparat di tingkat Polsek telah mencoreng citra institusi kepolisian dan mengorbankan keselamatan masyarakat. Desri menyebut Polsek Keluang seolah menjadi tempat “belajar menjadi polisi-polisian” karena tidak mampu menindak para pelaku maupun pemodal di balik praktik minyak ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Kalau tidak bisa ungkap kasus, sebaiknya Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intelkam itu sekolah polisi lagi. Jangan cuma menambah daftar PR kasus yang tak pernah tuntas,” sindirnya.

Desri juga menyoroti sikap Kapolres Musi Banyuasin yang dinilai tidak tegas dalam melakukan evaluasi terhadap jajarannya di Polsek Keluang. Ia menilai lambannya langkah evaluasi menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kapolres Muba juga harus bertanggung jawab. Kalau bawahannya tidak bekerja dan dibiarkan begitu saja, berarti Kapolres sama buruknya dalam hal pengawasan,” tegasnya lagi.

Desri menegaskan bahwa praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Keluang sudah menjadi rahasia umum. Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menertibkan maupun memproses hukum para pelaku.

“Kalau setiap kebakaran hanya berujung abu dan berita, tanpa ada satu pun orang yang ditangkap, lalu untuk apa ada aparat di sana?” pungkas Desri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin maupun Polda Sumsel terkait pernyataan keras dari POSE RI tersebut. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *