RadarInformasinews.com. Palembang,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang mengadakan Rapat Kerja Sehubungan dengan laporan Masyarakat Perihal Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan. Untuk itu Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang akan mengadakan Rapat Kerja yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Palembang, Senin (25/11/2024).
Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan Mengingat pentingnya rapat tersebut, kiranya Saudara dapat manghadirkan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait tanpa berwall dengan membawa data-data yang berkenaan hal tersebut, menginformasikan kepads Staf Komisi I DPRD Kota Palembang an. Yunlarti Harlinu, SAP (0878-6222-2670).
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Irigasi dan Banjir pada Dinas PUPR Kota Palembang Ir R A Marlina Sylvia, ST., M.Si., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng, mengatakan, ” kami siap merespon semua pengaduan masyarakat tentang banjir. Apalagi komisi III menanggapi hal tersebut,” katanya.
Lanjut Marlina, Dan prosesnya lagi berjalan sesuai dengan aturan. Kami juga sudah bekerja mengatasi permasalahan banjir
” Marlina akan menindak dan membongkar bangunan yang tidak ada perizinan, apalagi menyebabkan banjir di kota Palembang,” pungkasnya (Ocha)