Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Demi menjaga keselamatan masyarakat, Lurah Oganbaru Firdaus SE bersama Lurah Kertapati M. Try Aditya Ramadhan S.STP.,M.Si melakukan pemasangan spanduk larangan berenang di Sungai Ogan, Rabu (10/09/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat aktivitas berenang maupun mandi di sungai. Pemasangan spanduk tersebut sekaligus menjadi peringatan tegas agar warga lebih waspada terhadap bahaya arus deras dan kondisi sungai yang tidak dapat diprediksi.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau warga agar tidak lagi berenang di Sungai Ogan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Lurah Firdaus.
Senada, Lurah Try Aditya menambahkan bahwa sosialisasi larangan ini tidak hanya dilakukan dengan pemasangan spanduk, tetapi juga melalui edukasi langsung kepada warga dan RT setempat. Ia berharap langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Dengan adanya spanduk larangan ini, pemerintah kelurahan berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri dan keluarga, serta menjadikan lingkungan sekitar Sungai Ogan lebih aman,” Imbuhnya.(Red)















