Alaku
Alaku

Sungai Tercemar Limbah Minyak, POSE RI Desak Kapolda Sumsel Copot Polsek Bayung Lencir, Diduga Lakukan Pembiaran Aktivitas Mafia Minyak

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa 24 Juni 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pembiaran oleh Polsek Bayung Lencir terhadap aktivitas eksplorasi sumur tua serta pengeboran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua Umum LSM POSE RI menegaskan, pihaknya mendesak Kapolda Sumsel Irjen Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. untuk segera mencopot Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi.

Kapolsek dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap maraknya eksplorasi sumur tua serta pengeboran liar baru yang dilakukan oleh para mafia minyak.

“Kami melihat adanya pembiaran terstruktur. Aktivitas pengeboran sumur tua yang dilakukan secara ilegal di Kaliberau telah berlangsung lama, namun tidak pernah disentuh hukum. Ini bentuk kelalaian serius yang merugikan rakyat dan lingkungan,” tegas Ketua POSE RI.

Akibat aktivitas pengeboran ilegal yang tak terkendali itu, limbah minyak mentah mencemari salah satu aliran sungai di RT 07 Desa Kaliberau. Air sungai yang dulunya menjadi sumber utama masyarakat untuk mandi dan mencuci, kini berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat.

“Air sungai itu sudah tidak bisa digunakan lagi. Lingkungan rusak, masyarakat jadi korban, dan aparat hanya diam. Ini tidak bisa ditolerir,” ujar Ketua POSE RI.

Tidak hanya menuntut pencopotan Kapolsek, POSE RI juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga menerima “lobi” dari para pelaku pengeboran ilegal, sehingga praktik-praktik kriminal itu dibiarkan bebas beroperasi bahkan dekat pemukiman dan tempat ibadah.

“Sumur tua kembali dikelola, dan sumur-sumur baru terus dibuka, bahkan semakin dekat ke rumah warga dan masjid. Mafia minyak ini jelas-jelas merasa kebal hukum. Kalau tidak ada restu dari oknum tertentu, mana mungkin mereka berani buka sumur baru tiap minggu,” tandasnya.

LSM POSE RI menegaskan bahwa, jika tuntutan mereka tidak direspons serius oleh Kapolda Sumsel, maka aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar. Mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup RI sebagai bentuk tekanan publik agar kejahatan lingkungan dan pembiaran oleh aparat segera dihentikan.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *