Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Ratusan armada angkutan batubara milik PT Kumala Bahtera Utama (KBU) yang beroperasi di wilayah Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini menjadi sorotan aktivis dan masyarakat.
Bukan tanpa alasan dari hasil investigasi dan laporan masyarakat, terungkap bahwa mayoritas dump truk yang digunakan perusahaan tersebut tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Kondisi ini memicu kecurigaan serius soal legalitas kendaraan-kendaraan tersebut. Ketua Umum LSM POSE RI, Desri, SH, menyebutkan bahwa patut diduga armada PT KBU merupakan kendaraan bodong alias tak terdaftar secara resmi.
“Bisa saja kendaraan-kendaraan ini tidak memiliki STNK dan BPKB. Kalau legal, kenapa hampir semuanya tidak memakai plat nomor? Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas ini bisa masuk ranah pidana,” tegas Desri, Senin (21/4/2025).
Ia juga menyoroti potensi kerugian negara, terutama bagi Pemkab Muba yang bisa kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingga miliaran rupiah dari pajak kendaraan.
“Kalau kendaraan tak terdata, dari mana pemerintah tahu asalnya? Pajaknya jelas tidak masuk ke kas daerah,” tandasnya.
Lebih gawat lagi, keberadaan truk-truk tanpa identitas ini dikhawatirkan akan menyulitkan proses hukum jika suatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Warna kendaraan seragam, tidak ada pelat nomor. Kalau ada tabrak lari, siapa yang bertanggung jawab? Ini berbahaya untuk keselamatan pengguna jalan,” lanjut Desri.
Tak hanya soal legalitas kendaraan, dampak lingkungan dari aktivitas PT KBU juga menuai protes keras. Ketua Ormas Brigade 98 Muba, Boni, bersama Ketua Gempita Muba, Mauzan, menyebutkan bahwa jalanan di Bayung Lencir kini rusak, licin saat hujan, dan berdebu kala panas.
“Kami mempertanyakan izin Amdal PT KBU. Jalan jadi sangat kotor, berlumpur, dan membahayakan. Warga dan pengguna jalan jadi korban,” kecam Mauzan.
Merespons temuan ini, gabungan aktivis dan warga berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muba dan Dinas Perhubungan. Mereka menuntut transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT KBU.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Kami siap turun ke jalan menuntut kejelasan legalitas armada milik PT KBU,” pungkas Desri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KBU maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.(Rilis)