Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Kabid Wasdalops, Ak Julyanzah, SP., M.Si mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang menghadiri Rapat Pengawasan dan Penertiban Angkutan Barang Bak Terbuka yang digelar Dishub Provinsi Sumsel di Aula Bina Sarana, Selasa (08/07).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Sumsel, Drs. H. Arinarsa JS., sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sumsel terkait peningkatan ketertiban angkutan barang, khususnya truk tanah bak terbuka yang meresahkan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan.
Arinarsa menegaskan bahwa angkutan bak terbuka harus ditutup menggunakan terpal. Tim terpadu akan dibentuk untuk melakukan penertiban, dan penutupan akan dilakukan terhadap galian tanah ilegal di Kecamatan Gandus, IB, dan Sako.
Kabid Wasdalops Kota Palembang, Ak Julyanzah, menambahkan bahwa wilayah Gandus menjadi sorotan karena maraknya truk tanah tanpa penutup. Dishub Kota Palembang siap menindak tegas, termasuk menutup muara galian C ilegal yang menjadi sumber masalah.
“Subjek kami nanti adalah menutup langsung muara dari galian C ilegal yang berada di wilayah Gandus. Dalam rapat tadi, kami diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas menutup lokasi-lokasi galian ilegal tersebut, sebagaimana instruksi langsung dari Bapak Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Julyanzah.
Ia juga menambahkan bahwa Dishub kota Palembang akan membentuk tim terpadu untuk penindakkan di lapangan. Wilayah Gandus menjadi perhatian khusus karena di sana terdapat kediaman resmi Wali Kota Palembang.
“Pemerintah Kota Palembang berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi guna menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberantas praktik angkutan ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” Pungkasnya. (Adv)