Alaku
Alaku

Unit Reskrim Polsek Rambutan Berhasil Meringkus Dua Pelaku Begal

Cloud Hosting Indonesia

Sumsel.Radarinformasinews.com, Banyuasin – Polsek Rambutan Melakukan Penyelidikan Kasus ,yang akhirnya mendapatkan bukti Petunjuk yang Mengarah ke tersangka ,maka Tim Opsnal Unit Reskrim yang di Pimpin Kanit Reskrim IPTU KHADAFI,SH melakukan Upaya Penangkapan Terhadap Dua Pelaku Begal Berdasarkan Keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan.

Saat Diwawancarai Awak media, Kapolsek AKP LEDI S.H.,M.H Mengatakan, Kasus Pembegalan Dengan Korban Atas Nama Nurul Khoiria(28) Seorang Tenaga Honorer yang beralamat di Dusun ll Rt 004 Desa Parit Kecamatan Rambutan ,Kabupaten Banyuasin,jelasnya.

AKP LEDI,S.H.,M.H, menambahkan, Pada Sabtu pagi tanggal 19 Oktorber pukul 09.20 Korban Melintas dihalan poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dengan Desa Rambutan menggunakan Kendaraan Bermotor, Tiba – Tiba Korban Dihadang Oleh pelaku berjumlah 2 Orang sambil memegang Kayu panjang, pelaku berhasil menendang Korban hingga terjatuh, yang kemudian Merampas Tas Korban yang beriisi, Diantaranya ada Handphone,uang tunai ,dompet,dan Kartu identitas /Ktp Korban dan juga mengambil Kendaraan Bermotor milik Korban, Ucapnya.

Pelaku Berhasil Pergi dengan Membawa Kendaraan Bermotor milik Korban,Atas kejadian yang dialami ini Korban Langsung Melapor Ke Mapolsek Rambutan.

“Dalam Waktu Lima Bulan Unit Reskrim Polsek Rambutan Melakukan Penyelidikan Alhamdulillah mendapatkan Informasi Tentang Keberadaan Korban, Diketahui Pelaku LA(28) bekerja menjaga Kebun Karet di Desa Rambutan, Pada tanggal 25 April 2025 Pelaku Melintas di Desa Rambutan,Unit Reskrim Polsek Rambutan Langsung bertindak Menangkap Pelaku LA.

Setelah diamankan,Pelaku LA Langsung diintegerosi ,Ia Mengakui semua perbuatannya bersama-sama dengan SA (23) Kemudia Didapatkan Informasi berada di Desa Rambutan. “Dalam Waktu Beberapa Jam Tim Unit Reskrim Kemudian Berhasil mengamankan SA ,Ia Mengakui Semua Perbuatannya ,Pelaku Menunjukkan Tas Milik Korban yang disembunyikannya didalam hutan saat setelah membegal korban,Terangnya.

Dalam Kerterangannya AKP Ledy, mengatakan Dari Dalam hutan ditemukan Barang Korban 1 Buah Tas berisi dompet dan KTP, 1 Pasang Sepatu Milik Korban,Sedangkan Kendaraaan Bermotor Milik Korban sudah Dijual Oleh Kedua Pelaku Di Desa Kandis Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

“Saat ini Kedua Pelaku diamankan Di Mapolsek Rambutan untuk ditindak Lanjuti beserta barang bukti berupa 2 buah kayu berukuran kurang lebih 1 meter, 1 buah tas warna hitam rantai gold dan KTP Korban Nurul Khoiria, 1 pasang sepatu warna peach, dan 1 buah dompet warna Coklat muda,” Tutupnya.(R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *