Sumsel.Radarinformasinews.com, Palembang – Camat Ilir Barat Satu, Alexander S.Ip., M.Si memimpin rapat mediasi terkait pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan IB I, Rabu (30/07). Rapat berlangsung di Kantor Camat IB I dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan warga, pengembang (developer), dan pihak yang mengklaim jalan sebagai milik pribadi.
Setelah rapat, seluruh pihak bersama Camat, Polsek, Satpol PP, Lurah, Kasi Trantib, Ketua RT, serta warga yang berselisih langsung turun ke lapangan untuk menyaksikan pembongkaran portal tersebut. Tindakan ini diambil sebagai langkah penyelesaian konflik dan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Camat Alexander menegaskan bahwa keputusan pembongkaran portal merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Semoga dengan dibongkarnya portal ini, semua pihak baik dari pengembang maupun pihak yang mengatasnamakan CV Eka Karya dapat menerima dan menghormati hasil mediasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemasangan portal secara sepihak berpotensi menghambat masuknya investor ke wilayah Ilir Barat Satu. Hal ini menurutnya bisa berdampak terhadap pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
“Jangan sampai adanya akses jalan yang tertutup justru membuat para pengembang enggan berinvestasi di sini. Jika pembangunan terhambat, tentu akan berdampak luas terhadap ekonomi dan pendapatan daerah,” jelasnya.
Camat menegaskan bahwa kehadirannya dalam mediasi ini adalah sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk mencari solusi damai.
“Saya hadir sebagai fasilitator agar masalah ini tidak berlarut-larut hingga masuk ke ranah hukum,” pungkasnya.(Red)